FILOSOFIS PENDIDIKAN
1. PENGERTIAN FILSAFAT
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Ciri-ciri berfikir filosfi :
1. Berfikir dengan menggunakan disiplin berpikir yang tinggi.
2. Berfikir secara sistematis.
3. Menyusun suatu skema konsepsi.
4. Menyeluruh.
Empat persoalan yang ingin dipecahkan oleh filsafat ialah :
1. Apakah sebenarnya hakikat hidup itu? Pertanyaan ini dipelajari oleh Metafisika
2. Apakah yang dapat saya ketahui? Permasalahan ini dikupas oleh Epistemologi.
3. Apakah manusia itu? Masalah ini dibahas olen Atropologi Filsafat.
Beberapa ajaran filsafat yang telah mengisi dan tersimpan dalam khasanah ilmu adalah:
1. Materialisme, yang berpendapat bahwa kenyatan yang sebenarnya adalah alam semesta badaniah. Aliran ini tidak mengakui adanya kenyataan spiritual. Aliran materialisme memiliki dua variasi yaitu materialisme dialektik dan materialisme humanistis.
2. Idealisme yang berpendapat bahwa hakikat kenyataan dunia adalah ide yang sifatnya rohani atau intelegesi. Variasi aliran ini adalah idealisme subjektif dan idealisme objektif.
3. Realisme. Aliran ini berpendapat bahwa dunia batin/rohani dan dunia materi murupakan hakitat yang asli dan abadi.
4. Pragmatisme merupakan aliran paham dalam filsafat yang tidak bersikap mutlak (absolut) tidak doktriner tetapi relatif tergantung kepada kemampuan minusia.
Manfaat filsafat dalam kehidupan adalah :
1. Sebagai dasar dalam bertindak.
2. Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
3. Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
4. Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.
2. FILSAFAT PENDIDIKAN
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
1. Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
2. Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan
3. Filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
3. ESENSIALISME DAN PERENIALISME
Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya, apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
II. PSIKOLOGIS PENDIDIKAN
1. PENGERTIAN HAKIKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a. Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c. Yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
PSIKOLOGI DAN HUKUM PERKEMBANGAN ANAK (MANUSIA)
Psikologi adalah suatu ilmu yang menyelidiki serta mempelajari sikap, tingkah laku atau aktivitas-aktivitas di mana sikap, tingkah laku, atau aktivitas-aktivitas itu sebagai manifestasi hidup kejiwaan. Objek Psikologi adalah Jiwa.
Bidang garapan Psikologi :
a. Psikologi Teoritis
1). Psikologi Umum
2). Psikologi Khusus
o Psikologi Perkembangan
o Psikologi Kepribadian dan Typologi
o Psikologi Sosial
o Psikologi Pendidikan
o Psikologi Abnormal
b. Psikologi Praktis
1). Psikodiagnostik
2). Psikologi Klinis dan Bimbingan Psikologis
3). Psikologi Perusahaan
4). Psikologi Pendidikan
Perkembangan merupakan suatu proses sosialisasi dalam bentuk irnitasi yang berlangsung dengan adaptasi (penyesuaian) dan seleksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah keturunan, lingkungan, dan manusia itu sendiri.
Fase-fase perkembangan menurut beberapa ahli psikologi :
a. Menurut Aristoteles
1). 0,0-7,0 : masa anak kecil
2). 7,0-14,0 : masa anak
3). 14,0-21,0 : masa remaja
b. Menurut Mantessori
1). 0,0-7,0 : periode penemuan dan pengaturan dunia luar.
2). 7,0-12,0 : periode rencana abstrak
3). 12,0-18,0 : periode penemuan diri dan kepekaan sosial
4). 18,0- : periode pendidikan tinggi
c. Menurut Comenius
1). 0,0-6,0 : scola matema
2). 6,0-12,0 : scolavernatulata
3). 12,0-18,0 : scola latina
4). 18,0-24,0 : acodemia
d. Menurut J.J Rousseau
1) 0,0-2,0 : masa asuhan
2). 2,0-12,0 : masa pendidikan jasmani dan latihan panca indera
3). 12,0-15,0 : masa pendidikan akal.
4). 15,0-20,0 : masa pembentukan watak dan pendidikan agama
e. Menurut Oswald Kroch
1). masa anak-anak
2). masa bersekolah
3). masa kematanga.
f. Menurut Elizabeth B. Hurlock
1). periode pre natal
2). masa oral
3). masa bayi
4). masa anak-anak
5). masa pubertas
Hukum tempo perkembangan menyatakan bahwa tiap-tiap anak memiliki tempo perkembangan yang berbeda. Anak juga memiliki masa peka, yaitu suatu masa di mana suatu organ atau unsur psikologis anak mengalami perkembangan yang sebaik-baiknya.
Bagi seorang pendidik, mengetahui perkembangan anak diperlukan dalam membimbing anak sesuai dengan perkembangannya.
3. PERUBAHAN TINGKAH LAKU AKIBAT BELAJAR
Pengertian belajar dapat disimpulkam sebagai berikut :
a. Dengan belajar itu belajar itu diharapkan tingkah laku seseorang akan berubah.
b. Dengan belajar pengetahuan dan kecakapan seseorang akan bertarnbah.
c. Perubahan tingkah laku dan penambahan pengetahuan ini di dapat lewat suatu usaha.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam belajar adalah :
a. Anak yang belajar meliputi faktor fisiologis dan psikologis.
b. Faktor dari luar :
1). endogen :
a. fisiologis (kesehatan fisik dan indra)
b. psikologis :
- adanya rasa ingin tahu.dari siswa.
- kreatif, inovatif de akseleratif
- bermotivasi tinggi.
- adanya sifat kompetitif yang sehat
- kebutuhan akan rasa aman, penghargaan, aktualisasi diri, kasih sayang dan rasa memiliki.
2). eksogen :
c. instrumental (kurikulum, program, laboratorium)
d. lingkungan (sosial dan non sosial)
Pusat berlangsungnya pendidikan adalah :
a. Keluarga.
b. Sekolah.
c. Masyarakat.
Ciri-ciri keberhasilan pendidikan pada seseorang dapat terlihat pada :
a. Mengerti benar akan tugasnya dengan baik dan didorong oleh rasa tanggung jawab yang kuat terhadap dirinya serta terhadap Tuhan.
b. Mampu mengadakan hubungan sosial dengan bekerja sama dengan orang lain.
c. Mampu menghadapi segala perubahan dunia karena salah satu ciri kehidupan ialah perubahan.
d. Sadar akan dirinya dan harga dirinya sehingga tidak mudah memperjualbelikan dirinya dan kreatif.
e. Peka terhadap nilai-nilai yang sifatnya rohaniah.
Pribadi manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu keseluruhan tanpa sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungan. Jadi kepribadian adalah suatu kesatuan psikofisik termasuk bakat, kecakapan, emosi, keyakinan, kebiasaan, menyatakan dirinya dengan khas di dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan peranan pendidik dalam pengembangan kepribadian adalah menjadi jembatan penghubung atau media untuk mengaktualisasikan potensi psikofisik individu dalam menyelesaikan diri dengan lingkungannya.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:
1. Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)
2. Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)
3. Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)
Adapun norma fundamental pendidikan menurut J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.
4. PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional adalah suatu sistem yang memuat teori praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat bangsa yang bersangkutan guna diabdikan kepada bangsa itu untuk merealisasikan cita-cita nasionalnya.
Pendidikan nasional Indonesrn adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan pratek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh flisafat bangsa Indonesia yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia guna memperlanar mencapai cita-cita nasional Indonesia.
Filsafat pendidikan nasional Indonesia adalah suatu sistem yang mengatur dan menentukan teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh filsafat hidup bangsa "Pancasila" yang diabdikan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia dalam usaha merealisasikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia.
III. HISTORIS PENDIDIKAN
1. PENDIDIKAN PADA ZAMAN PURBA/KUNO
Pendidikan adalah usaha manusia untuk kepentingan manusia. Jadi pada saat manusia itu ada dan masih ada, pendidikan itu telah dan masih ada pula. Pada kenyataannya dapat kita telaah bahwa praktek pendidikan dari zaman ke zaman mempunyai garis persamaan. Garis persamaan atau benang merah pendidikan itu ialah :
a. Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan.
b. Pendidikan merupakan kegiatan yang bersifar universal.
c. Praktek pelaksanaan pendidikan memiliki segi-segi yang umum sekaligus memiliki keunikan (ke-khasan) berkaitan dengan pandangan hidup masing-masing bangsa.
MESIR
Mesir purba telah mengenal peradaban dan kebudayaan tinggi. Ini terbukti dengan telah dikenalnya tulisan dengan huruf heiroglyph (tulisan suci), telah kenal kalender (penanggalan) dengan pembagian 12 bulan tiap tahun, telah mengenal irigasi dan sebagainya.
Tujuan pendidikan agar manusia berbuat susila sesuai dengan ajaran agama. Materi pelajaran yang diberikan ialah membaca, menulis, berhitung, bahasa dan ilmu mengukur tanah serta astronomi. Meski telah memiliki pusat-pusat pendidikan yakni di kuil-kuil (piramide) yang di dalamnya terdapat perpustakaan dan asrama bagi para guru dan murid-muridnya.
INDIA
Secara ketat/tegas India membagi masyarakat dengan kasta/tingkatan. Dalam kehidupan agama Hindu di India terkenal ada 4 kasta, yaitu; 1) kasta Brahmana, 2) kasta Ksatria, 3) kasta Waisya, 4) kasta Sudra (Syudra).
Hidup di India bukan ditentukan oleh kepercayaan kepada dewa, tetapi ditentukan oleh tingkatan atau kasta tadi. Tujuan akhir hidup adalah mencapai Nirwana. Ciri-ciri pendidikan di India adalah :
a. Pengajaran agama di nomor satukan.
b. Pendidikan diselenggarakan oleh kasta Brahmana.
c. Tujuan pendidikan; mencapai kebahagian abadi (Nirwana).
Penyelenggaraan peadidikan berlangsung di rumah (keluarga) dan sekolah. Materii pelajaran yang diajarkan yaitu astronomi, matematik, pengetahuan tentang obat-obatan, hukum, kesusasteraan, sejarah.
CINA
Cina memiliki keunikan dalam hal kebudayaan dan pendidikan. Artinya dibandingkan dengan negara-negara timur lainnya. Cina memiliki sejarah tersendiri. Kebudayaan Cina adalab asli Cina tidak terbaur atau tercampur dengan kebudayaan dari luar. Ciri-ciri pendidikannya antara lain:
a. Persoalan pendidikan tidak ada kaitannya dengan agama.
b. Pendidikan diselenggarakan oleh keluarga dan negara.
c. Tujuan pendidikan adalah mendidik orang berhati mulia dan menghormati sesama.
Tokoh-tokoh pendidik dan filsuf terkenal pada saat itu ia LaoTse dengan ajaran Tao =jalan Tuhan yang menjadi Taoisme sangat berpengaruh terhadap hidup dan perikehidupan Cina. Tidak kalah juga pengaruhnya Kon Fu Tse (Konfusius) dengan ajaran Li (etiket, kewajiban). Penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan di dalam keluarga dan sekolah, Pelajaran pokoknya adalah menulis dan mempelajari lambang lambang kata kata yang jumlahnya mencapai 50 000. Di Cina juga dikenal adanya pendidikan pegawai.
YUNANI
Yunani kuno terbagi menjadi Sparta dan Athena. Orang-orang Sparta mementingkan pembentukan jiwa patriotik yang kuat dan gagah berani. Tujuan pendidikan Sparta adalah membentuk warga negara yang siap membela negara (membentuk tentara yang gagah berani)
.
Ciri-ciri pendidikannya adalah :
a. Pendikan diperuntukkan hanya bagi warga negara yang merdeka (hukan budak).
b. Anak-anak cacat atau lemah dimusnahkan.
c. Lebih mengutamakan pendidikan jasmani.
d. Anak-anak yang telah mencapai umur 7 tabun diasramakan.
Sedangkan Athena lebih mernentlngkan kesehatan jasmani dan rohani serta hidup harmonis.
Ciri-ciri pendidikan di Athena adalah:
a. Pendidikan diselcnggaratcan oleb keluarga dan sekolah.
b. Sekolab diperuntukkan bagi siapa saja (behas).
Materi atau hahan pengajaran utama bangsa Athena adalah gymnastis (gymnastik) dan musik. Yang pertama bagi pendidikan jasmani dan yang lain bagi pendidikan rohani.
ROMAWI
Pada mulanya tujuan pendidikan Rornawi adalab terbentuknya manusia-manusia yang siap berkorban membela tanah air. Inti pelajaran adalah mempersiapkan warga negara menjadi tentara.Penyelenggara pendidikan adalah di rumah-rumah keluarga bangsawan. Materi pelajarannya meliputi mebaca, menulis, dan berhitung. Pada perkembangan selanjutnya Romawi terbawa oleh arus aliran Epicurisme dan aliran Stoa. Aliran Epicurisme berpendapat hahwa kebahagian akan terwujud manakala manusia menyatu dengan alam. Aliran Stoa berpendapat bahwa tujuan hidup adalah mencapai kebajikan. Kebajikan itu akan terwujud apabila manusia dapat menyesuai kan din dengan alamnya, karena manusia adalah bagian dari alam. Sedangkan alam itu sendiri dikuasai oleb budi Ilahi.
Dengan munculnya dua faham tersebut cjta-cita atu tujuanRomawi beruhab dari rnembentuk manusia sehat kuat untuk membela tanah air (kebajikan kepahlawanan) menjadi membentuk manusia yang bijaksana dan berakal budi (kebajikan kemanusian).
PENDIDIKAN PADA ABAD PERTENGAHAN
Ciri-ciri utama dari pendidikan pada abad pertengahan adalah :
a. Seluruh pusat pendidikan bersatu untuk mewujudkan cita-cita yang telah ditetapkan oleb gerreja Roma Katolik.
b. Gereja berusaha untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
c. Mendirikan sekolah-sekolah.
RENAESANCE
Masa kelahiran (Rehaessance) ditandai dengan adanya usaha untuk mengkaji, menafsirkan, merencanakan dan apabila perlu mengecam berlakunya kebudayaan klasik (kuno).
Ciri-ciri utama gerakan ini adalah :
a. Terbebasnya manusia dari ikatan abad tengah.
b. Mencari alternatif pedoman yang dapat membebaskan individu dari ikatanin ikatan tadi.
Pada masa/jaman Renaessance muncul aliran :
a. Humanisme: berciri optimistis, tak percaya pada kekuatan di luar manusia termasuk dewa atau Tuhan.
b. Reformasi: berciri menetang gereja Katolik, ingin kembali ke ajaran Nasrani dengan Injil sehagai panutannya.
c. Kontra Reformasi: ingin memperbaiki. keadaan (setelah adanya Reforrnasi) dan menjalankan disiplin tinggi terhadap peraturan gereja.
Keadaan Pendidikan :
Tujuan pendidikan Humanisme: membentuk manusla yang berani, bebas dan gembira.
Tujuan pendidikan Reformasi: membentuk manusia yang bebas dari segala macam ikatan.
Tujuan pendidikan Kontra Reformasi: mempertfnggi disiplin menjalankan agama Katolik.
2. GARIS BESAR PENDIDIKAN PADA ABAD KE-17 SAMPAI ABAD KE-20 (DI BELAHAN DUNIA BARAT ATAU EROPA)
Permulaan abad ke-17 atau masa-masa akhir abad ke 16 muncul alira baru dalam dunia pendidikan. Aliran baru itu disebut Realisme. Ciri-ciri utama aliran ini yaitu :
a. Tidak sejalan dengan pemikiran Humanisme dan aliran yang mendahuluinya. Aliran yang lalu (kuno) bersifat verbalistik dan berorientasi kepada alam nyata.
b. Realisme (real= nyata, konkret) tertarik pada dunia nyata kepada alam dan benda benda.
Realisme berpendapat bahwa lewat pendidikan orang harus mernperoleh pengetahuan dan pengertian yang mendalam. Hal ini dapat dicapai dengan menjelajahi permasalahan lewat dunia nyata. Untuk mencapai pengetahuan yang benar cara berfikir duktif harus dinggalkan dan diganti cara berpikir induktif dan mengutamakan pengamatan serta pengalaman.
Tokoh-tokoh pendidikan penting dan berjasa dalam hidang pendidikan abad ke-17 antara lain:
a. Francis Bacon, ia berkeyakinan hahwa pendidikan masa lalu (klasik) tidak bermanfaat hagi umat manusia lagi. Apabila manusia ingin sarnpai pada kebenaran harus meninggalkan cara berpikir deduktif dan beralih ke cara berpikir yang induktif. Dengan cara berpikir yang analitik orang akan dapat membuka rahasia alam dan dengan terbukanya alam itu kita sebagai bagian dari alam dapat menentukan sikap dan mengatur strategi hidup. Artinya, dengan terbukanya alam kita rnanusia dapat menyesuaikan atau memanfaatkan alam dari hidup dan kehidupan manusia.
b. Johann Amos Comenuis. Ia berpendapat bahwa pendidikan harus diorientasikan ke dunia sana (baka), keakhirat. Ia menekankan pendidikan budi pekerti dan kearifan. Asas hukum didaktik yang ía kemukakan adalah : 1) hukurn kepastian, 2) hukum urutan 3) hukum kelancaran dan kesempatan belajar.
c. c. Jean Baptiste La Salle, ia sependapat dengan Comenius, pendidikan harus tertuju kepada hal-hal yang bersifat kebakaan (keakhiratan). Di dalam menyiasati pendidikan ia menggunakan alat pendidikan yang terkenal yakni hukuman dan ganjaran. Ia menekankan pengajaran kelompok.
Abad 18 sering disebut abad pencerahan (aufklarung). Segala usaha disemua semua lapangan kehidupan memerluken penataan kembali. Perlu ditata kembali karena abad (masa) yang lalu adalah masa gelap yang tidak memberikan harapan hidup yang Iebih baik. Oleh karena itu perlu pencerahan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya pemikiran yang Iebih rasional yang ingin terbebas dari Iingkungan tradisi dan adat istiadat. Bagi kaurn nasionalis telah kehilangan hak hidup (jiwa).
PERBEDAAN MASA KEGELAPAN DAN MASA PENCERAHAN
ABAD KEGELAPAN ABAD PENCERAHAN
a. Manusia percaya pada Tuhan dengan segala ajarannya. manusia percaya pada kemauan akal budinya. Manusia meyakini bahwa yang dapat membahagiakan adalah manusia itu sendiri, bukan kasih sayang Tuhan.
b. Manusia terikat oleh aturan dan ketentua gereja. Manusia ingin bebas dari semua ikatan yang membelenggunya, baik ikatan gereja maupun negara.
c. Manusia dibentuk untuk melayani gereja, pendidikan diselenggarakan oleh gereja dan mengabdi gereja. Manusia ingin adanya kebebasan pendidikan tanpa campur tangan gereja dan negara.
Tokoh yang menonjol pada abad ke-18 adalah :
a. I. J. Rousesau berpendapat bahhwa pada dasar (asal)-nya rnunusia baik, menjadi jelek (jahat) karena peng lingkungan. Dasar pendidikan menurut Rousseau adalah pembawaan dan tujuan pendidikan ialah membentuk manusia yang bebas merdeka. Sifat pendidikan adalah individualistis dan individu (anak) itu harus dijauhkan dari pengaruh masyarakat dan bahkan dijauhkan dari orang tuanya. Hasil pemikirannya dituangkan dalam buku Le Contract Social berisi tentang ilmu kenegaraan dan Emile yang berisi bagaimana mendidik anak sampai dewasa yang baik dan benar.
b. John Locke (1632-1704), ia seorang tabib yang ahli filsafat dan ahli ilmu jiwa J.I. Locke berpendapat bahwa jiwa itu waktu dilahirkan kosong dan pasif. Jiwa itu pada saat lahir sama dengan tabula rasa (meja lilin) atau a shett of paiper (sehelai kertas) putih bersih. J. I Locke seorang empirist, ia menyatakan bahwa empirist (pengalaman) adalah sumber pengetahuan. Tentang masalah pendidikan Locke berpendapat bahwa pendidikan itu berkuasa bahkan maha kuasa. Ia tidak percaya adanya pembawaan (bakat). Tujuan pendidikan menurut dia adalah membetuk seseorang kasatria (gentleman) yang saleh dan berguna bagi hidup bersama dalam masyarakat. Sebagai seorang tabib (dokter) ia menekankan pentingnya pendidikan jasmani. Locke juga adalah seorang deist (De = Deus = Tuhan). Tetapi ia tidak mau menerima ajaran agama yang dogmatis (kaku, beku, lugu). Baginya agama adalah akal budi. Oleh karenat itu ia memperhatikan pendidikan kesusilaan. Manusia harus mampu munguasai diri sendiri dan memiliki hargadiri. Anak harus patuh tanpa ganjaran ataupun hukuman.
Abad 19 dunia mengalami percepatan (akselerasi) di segala lapangan hidup karena dilhami revolusi Perancis dan revolusi industri. Dengan meluasnya cita-cita pencerahan yang mengumandangk semboyan manusia dilahirkan bebas dan memiliki derajat yang sama, rnereka (kasta ketiga, di luar kaum agama dan bangsawan) menuntut egality fraternity dan liberty. Mereka menuntut penyelenggaraan pendidikan jangan hanya di peruntukkan bagi bangsawan dan kaum agamis saja. Orang mulai menyadari bahwa sekolah sebagai suatu lembaga penting untuk mencapai kemajuan dalam segala lapangan hidup. Kemajuan cara berpikir melalui jasa ilmu dan pengetahuan membawa perkembangan di bidang industri. Mekanisme di bidang produksi mengganti tangan-tangan manusia. Jadi di bidang industri pun mengalami lompatan percepatan kemajuan. Jadi sangat masuk akallah apabila di budang pendidikan dan pengajaran pada abad ke-19 itu mengalami perkembangan pula. Perkembangan itu antara lain adalah pendidikan per kepala harus diganti dengan sistem klasikal.
Pendapat Pentalozzi J.H. Pestalozzi sangat mementingkan pendidikan keluarga. Keluarga menurut Pestalozzi merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Inti pendidikan adalah pendidikan kesusilaan dan pendidika keagaman. Dasar pendidikan menurut dia adalah kodrat anak dan tujuan pendidikan mengembangkan segala daya kemampuan anak untuk mencapai kemanusiaan sejati. Adalah menjadi tugas pendidik agar anak dapat niengentaskan dirinya sendiri (dapat hidup mandiri). Sebagai alat pelajaran metode yang tepat menurut Pentalozzi adalah metode peragaan.
Friedrich Frobel (1782-1852), sangat mencintai anak dengan dunia anak-anaknya. Dia berpendapat bahwa sumber dari segala sumber segala sesuatu adalah Tuhan. Tiap manusia mempunyai dorongan. Tugas pendidik adalah memperkembangkan dorongan itu secermat-cermatnya agar dengan demikian manusia memiliki budi pekerti dan dapat menciptakan kebudayaan serta memelihara dan memajukan kebudayaan itu. Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang memperhatikan persesuaian antara kebutuhan dengan alam anak-anak. Perinsip pendidikan Frobel adalah anak harus dibuat aktif, aktif bermain dan aktif bekerja serta aktif berlatih. Perinsip didaktiknya adalah pengajaran harus dimulai dari yang sederhana, yang gampang meningkat kepada hal-hal yang komplek, yang sulit.
Pokok-pokok pikiran pendidikan abad ke-20 :
a. Pendidikan/pengajaran lama yang pasif diganti dengan pendidikan yang membuat anak aktif.
b. Pendidikan lama bersifat teacher centred, menurut pikiran baru harus pupil centerd. Anak sebagai subyek didik.
c. Pendidikan harus diindividualisasikan.
d. Pendidikan bertujuan membentuk manusia yang memiliki integritas kepribadian timggi dan bertanggung jawab.
e. Pendidikan harus mampu mempersiapkan anak masuk kedalam dunia kerja, dalam masyarakat.
Tokoh-tokoh penting yang berjasa di bidang pendidikan :
a. Montessori : Asas pendidikan yang dikehendaki Montessori adalah kebebasan/kemerdekaan. Montessori berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki tenaga dalam. Dalammenyiasati pengajaran ia tidak setuju dengan hukuman. Hukuman akan datang dari anak itu sendiri manakala anak itu mengalami kegagalan dan berbuat kesalahan. Prinsip-prinsip dasar metode pengajaran Montessori ; 1) prinsip kebebasan, 2) prinsip ilmiah, 3) prinsip keaktifan sendiri. Montessori setuju dengan metode penyampaian materi pelajaran dengan metode peragaan. Latihan-latihan diberikan sesuai asas didaktik yakni secara berurutan dari yang mudah menuju yang sukar. Latihan-latihan itu meliputi : 1) latihan otot, 2) latihan alat dria dan 3) latihan akal.
b. Dr. Ovide Decroly (1871-1932). Ia menjadi terkenal karena semboyannya : I'ecole pour la vie par la vie (sekolah untuk kehidupan oleh kehidupan). Maknanya adalah bahwa anak adalah manusia yang selalu tumbuh dan berkembang. Mereka harus dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan sosial. Jadi sekolah harus berhubungan erat dengan kehidupan. Montessori menemukan dan kemudian menyusun teori globalisasi dan pusat minat. Globalisasi (Jerman: gestall) adalah dalam mengamati susuatu mula-mula terungkap kesan keseluruhan dari sesuatu itu baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Tentang pusat minat menurut O. Decroly ada 4 pusat minat yaitu : 1) makanan, 2) pakaian, 3) pertahanan diri, 4) permainan dan pekerjaan.
c. John Dewey, Ia penganut aliran filsafat pragmatisme. Seorang pragmatis berpendapat bahwa suatu pengetahuan itu benar apabila pengetahuan itu berguna dalam memecahkan masalah kehidupan. Jadi mengandung nilai praktis. Pendidikan memiliki 2 aspek yakni aspek psikologis dan aspek sosiologis. Aspek psikologis artinya tiap anak mempunyai daya-daya atau potensi yang harus dikembangkan. Aspek sosiologis adalah bahwa perkembangan daya atau potensi itu diarahkan agar bremanfaat dalam kehidupan sosial. Dewey menentang "sekolah dengar" yang sama sekali tidak memperhatikan minat dan instink anak. Menurut J. Dewey ada 4 instink anak yang perlu diperhatikan : 1) instik bermasyarakat, 2) instink membentuk sesuatu, 3) instink menyelidiki, dan 4) instink kesenian.
Sesuai dengan konsep sekolah kerjanya, Dewey berpendapat bahwa sekolah yang baik adalah sekolah dalam bentuk masyarakat kecil. Maknanya adalah sekolah adalah merupakan tempat bekerja, langsung praktek kerja nyata. Urutan kegiatan pelajaran berintikan : 1) pelajaran berburu dan menangkap ikan, 2) mengembala, bertani dan berdagang, dan 3) industri.
Dengan di tampilkannya tokoh-tokoh pendidikan beserta konsepnya bukannya berarti kita harus mengagumi tokoh-tokoh tersebut, yang kita akui memang berotak brilian, dan mengambil alih saja pendapat (konsep)-nya .
Dari sejarah pendidikan itu kita dapat mengambil manfaat, mana yang tepat dapat kita gunakan dan mana yang seharusnya dibuang karena tidak cocok. Karena tidak semua konsep dapat diterapkan di dalam segala waktu, tempat dan suasana.
Contoh :
Sekolah Dewey misalnya bagi kebanyakan negara terlalu mahal biayanya. Di samping adanya kelemahan yang mendasar misalnya tidak memperhatikan aspek kesusilaan (kerohanian) keagamaan/ketuhanan. Demikian pula Montessori, aspek sosial anak kurang diperhatikan dan sekolah montessori amat mahal. Sistem pendidikan Montessori juga sangat intelektualistis karena terlalu mementingkan prkembangan akal, perasaan kurang mendapat tempat. Ia terlalu jauh menekankan pada perkembangan alat dria, disamping jasanya dengan asas tanpa perkembangan anak dan mendidik anak untuk mandiri.
3. PENDIDIKAN DI INDONESIA
Berikut keadaan pendidikan di Indonesia sejak zaman purba hingga kini. Inti pembicaraan sekilas pendidikan di Indonesia meliputi pendidikan zaman purba, zama pengaruh Islam, dan pendidikan zaman penjajahan.
Dasar pendidikan masa Hindu Budha adalah filsafat Hindu Budha. Tujuan pendidikan bahwa tujuan hidup adalah untuk mencapai Nirwana. Manusia yang dapat mencapai Nirwana adalah manusia sempurna. Sistem penyelenggaraan pendidikan adalah sistem guru-kuladan berlangsung dalam asrama.
Bersamaan masuknya agama Islam ke Indonesia masuk pula kebudayaannya. Pengaruh kebudayaan Islam meliputi semua segi kehidupan, termasuk pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia muslim yang sholeh (berakhlak) yang baik. Ada dua lembaga pendidikan penting pada penyebaran agama Islam yakni : langgar dan pesantren disusul kemudian adanya madrasah. Pendidikan agama Islam tidak terbatas, siapapun boleh mengikuti lembaga pendidikan Islam, sifat pendidikan demokratis dan pengajaran unuk rakyat. Di suatu tempat seperti di Sumatera Barat tidak ada pemisahan antara langgar dan pesantren, di sini sekolah agama Islam disebut "surau". Kemudian sekolah-sekolah Islam berkembang dan mendirikan bangunan sekolah yang disebut madrasah.
Pendidikan pada masa penjajahan kurang dapat dirasakan oleh para penduduk pribumi (bumi petera). Pendidikan pada masa penjajahan diabaikan demi kepentingan pemerintah (penjajah). Tujuan utama pendidikan pada masa penjajahan Belanda adalah : 1) mencetak tenaga kerja murah yang siap mengabdi kepada pemerintah (kepentingan penjajah Belanda), 2) untuk tetap mempertahankan kelangsungan penjajah Belanda di Indonesia.
Pada masa penjajahan Jepang tujuan pendidikan yang dilaksanakan adalah: 1) untuk mendapat tenaga kerja rendahan (murah) dan 2) untuk membentuk tentara yang siap melawan sekutu.
Menyadari keadaan pendidikan pada masa penjajahan yang sangat merendahkan martabat bangsa sendiri, maka muncul tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan untuk mendirikan lembaga pendidikan formal (sekolah). Tokoh-tokoh antara lain Ki Hajar Dewantara, KH. Achmad Dahlan dan Moch. Syafei.
Sadar akan kebodohan dan keterbelakangan sebagian besar warga pribumi akibat tidak mendapat perhatian dari penjajah maka Muhammdiyah bangkit dengan cita-cita mempertinggi dan memperluas pendidikan agama Islam secara modern dengan tujuan memperkuat dan memperteguh keyakinan akan kebenaran ajaran Islam.
Taman siswa dengan pendirinya Ki Hadjar Dewantara mendirikan sekolah sebagai usaha mencapai kemerdekaan bangsa lewat pendidikan.
Moh. Syafei di Sumatera Barat mendirikan Perguruan Ruang Pendidik INS Kayutanam, ia menantang pendidikan kolonial yang verbalistik-intelektualistik. Sekolah INS Kayutanam memakai konsep John Dewey yaitu; "learning by doing". Jadi INS Kayutanam mementingkan keterampilan bekerja dari pada keterampilan berfikir murni, tetapi bukan berarti tidak rasional, justru INS mementingkan cara berfikir yang akaliah (rasional). Konsep ini tampak pada tujuan pendidikan yaitu : 1) mendidik anak untuk berfikir rasional, 2) mendidik anak bekerja secara teratur dan bersungguh-sungguh, 3) membentuk anak-anak menjadi manusia yang berwatak dan 4) menanamkan perasaan persatuan.
IV. PENDIDIKAN DAN BUDAYA
1. SEKOLAH SEBAGAI PUSAT KEBUDAYAAN
Jika kita perhatikan pendidikan dalam keluarga, di dalam sekolah maupun praktek pendidikan dalam mesyarakat maka ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu : 1) pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan dan pendidikan itu merupakan sebagian dari kebudayaan, 2) pendidikan merupakan kegiatan universal dalam kehidupan manusia, 3) dalam praktek pendidikan masyarakat itu dapat berbeda-beda, perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan filsafat yang dianut, bahkan masing-masing individu berberbeda dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya. Manusia sebagai makhluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dorongan nalurinya serta mampu menguasai alam sekitarnya dengan alat pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini berbeda dengan binatang sebagai makhluk hidup yang sama-sama makhluk alamiah dengan manusia dia tidak dapat melepaskan dari ikatan dorongan nalurinya dan terikat erat oleh alam sekitarnya.
Istilah kebudayaan berasal dari kata budh berasal dari bahasa Sansekeerta. Dari kata budh ini kemudian dibentuk kata budhayah yang artinya bangun atau sadar. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah culture.
Havinghust dan Neugarten menyatakan bahwa kebudayaan dapat didefinisikan sebagai cara bertingkah laku, etiket, bahasa, kebiasaan, kepercayaan agama dan moral, pengetahuan, sikap dan nilai-nilai yang merupakan hasil karya manusia seperti halnya bermacam-macam benda termasuk di dalamnya alat-alat teknologi. Dari pendapat ini dapat kita ketahui bahwa kebudayaan dapat berujud tingkah laku, hal-hal yang berupa rohaniah dapat pula berupa barang-barang material.
Driyarkara S.Y. (pengasuh Majalah Basisi, 1980,p-83-84) menjelaskan bahwa kebudayaan dalam arti yang luas mempunyai empat segi atau empat aspek. Empat aspek itu adalah :
1. Aspek ekonomi, dalam aspek ini manusia dengan tangannya mengubah barang-barang tertentu menjadi suatu barang yang berguna bagi manusia.
2. Aspek teknik, dalam aspek ini manusia dengan menggunakan tangan-tangan dan kemungkinan-kemungkinan serta sifat-sifat yang ada pada barang tertentu, hukum-hukum yang ada dalam barang-barang tertentu dari benda-benda alam disusun menjadi sesuatu hal yang baru dan bernilai tambah.
3. Kebudayaan dalam arti khas dan sempit, juga dalam mengubah barang-barang itu manusia mengekspresikan dirinya, sebagai contoh: mengubah atau mengolah tanah liat menjadi patung yang menimbulkan rasa baru dan menggetarkan jiwa manusia atau mengekspresikan diri dan budinya pada patung tersebut.
4. Aspek penghalusan atau sivillasi, aspek ini merupakan lanjutan dari aspek ketiga diatas. Dalam aspek ini manusia dengan mengekspresikan dirinya, manusia berusaha untuk mencari hal-hal yang lebih halus, enak, lincah dan licin sehingga hidupnya dapat meluncur mudah.
Kaitan antara pendidikan dan kebudayaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan, pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan. Dengan kata lain pendidikan adalah proses pembudayaan manusia. Karena kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia. Hasil budi daya itu tidak hanya berupa hasil pembudayaan manusia yang disebut hasil pendidikan.
Hasil budi daya manusia itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Oleh karena itu ada bermacam-macam budaya. Adanya macma-macam budaya itu dapat menjadi motivasi persatuan dan perpecahan serta dapat juga dipergunakan sebagai inspirasi dan motivasi pembangunan bangsa Indonesia.
Oeleh karena itu pendidikan digunakan untuk mentransformasikan nilai budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan budaya Indonesia. Pengembangan kebudayaan harus berorientasi pada Pancasila, UUD 1945 dan GBHN (dahulu sebelum revormasi, sekarang, "?")
Pengembangan pendidikan dan kebudayaan hanya dapat berjalan dengan baik jika sekolah dijadikan pusat kebudayaan. Sekolah dapat menjadi pusat kebudayaan jika dapat meningkatkan mutu pendidikan, dapat menciptakan masyarakat belajar, dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya dan dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Nah, oleh karena mutu pendidikan di negara kita Indonesia merosot, apakah kebijakan yang cerdas kiranya memisahkan antara pendidikan dan kebudayaan ?
2. PERANAN GURU DALAM MENCIPTAKAN SEKOLAH SEBAGAI PUSAT KEBUDAYAAN
Berbicara tentang perubahan peranan guru berarti berbicara tentang perubahan batasan fungsi sekolah. Dalam dunia yang sedang berubah menuntut perubahan-perubahan pendidikan. Anak-anak yang dipersiapkan untuk memasuki tanggung jawab dan orang dewasa membutuhkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang jauh berbeda dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki orang tuanya. Oleh karena itu maka orang tua sendiri dituntut untuk memperluas dan mempebaharui pengetahuan, sikap dan ketrampilannya agar supaya dapat menyesuaikan dengan masyarakat yang sedang berubah ini.
Ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan, yaitu
1. Suatu kenyataan bahwa dengan adanya perubahan yang cepat pada dewasa ini, maka perbendaharaan pengetahuan dan pengalaman pada masa lampau, pada masa yang lebih stabil, digunakan oleh orang tua untuk membimbing putra putri mereka, sudab tidak memadai lagi untuk maksud tersebut. Sesungguhnya orang tua seringkali lebih merasa tidak pasti dari pada putra putri mereka. Hal yang sama juga dirasakan oleh masyarakat dewasa pada umumnya. Nilai-nilai tradisional dan warisan adat istiadat telah kehilangan otoritasnya terhadap anak-anak muda dan tidak memadai lagi sebagai pembimbing tindakan tindakan benar dalam lingkungan yang berubah dengan cepat ini. Karena keyakinan dan kemampuan orang tua, dan berbagal lembaga orang dewasa yang secara tradisional banyak memberikan urunan bagi pendidikan anak-anak semakin Iemah, maka bertambahlah ketergantungan pendidikan kepada lembaga pendidikan formal.
2. Sekolah sendiri harus menyesuaikan diri terhadap kenyataan bahwa pengetahuan baru yang melimpah di luar dinding sekolah tidak hanya besar dalam jumlah dibandingkan dengan apa yang disajikan oleh sekolah, tetapi mungkin juga jauh lebih penting bagi kehidupan yang nyata untuk anak. Dengan demikian sekolah tidak saja harus rnemperbaharui pengetahuan yang akan disajikan kepada anak-anak, menyeleksinya sesuai dengan prioritas kegunaannya; tetapi juga harus menggunakannya dengan baik sejumlah pengetahuan untuk menjawab tantangan kehidupan sehari-hari di luar sekolah.
3. Unsur utama di dalam penyelenggaraan sekolah dan di dalam pelaksanaan pembaharuan yang diperlukan adalah kompetensi guru, karenanya kompetensi guru ini harus dirumuskan dengan tegas dan jelas dan dipelihara dengan baik. Lalu, apakah fungsi utama guru di dalam dunia yang mengalami perubahan ini? Persiapan yang bagaimanakah harus dirancang untuk menjamin agar para guru memperoleh dan memelihara kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan fungsinya dengan baik.
Berdasarkan laporan dan negara anggota UNESCO yang disampaikan kepada International Bureu of Education (IBE), disusunlah kertas kerja yang mengidenfitikasi kecenderungan, perubahan peranan guru sebagai berikut. (1) Lebih banyak macam fungsi dalam proses pengajaran dan lebih banyak tanggungjawab untuk penyusunan isi bahan pelajaran dan mengajar, (2) Perubahan tekanan dan menyampaikan pengetahuan kepenyusunan (pengorganisasian) belajar siswa, dengan penggunaan sebanyak mungkin sumber belajar baru yang ada di masyarakat, (3) Individualisasi dalam belajar dan perubahan struktur hubungan guru-murld, (4) Penggunaan secara lebih luas teknologi pendidikan dan penguasaan ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan, (5) Penerimaan lebih luas kerja sama dengan guru-guru lain di sekolah dan perubahan struktur hubungan antar guru, (6) Perlunya kerjasama yang lebih erat dengan orang tua murid dan orang-orang lain dalam masyarakat serta lebih banyak keterlibatan dalam kehidupan masyarakat, (7) Penerimaan partisipasi dalam layanan sekolah dan kegiatan ekstra-kurikuler, (8) Penerimaan pengurangan otoritas tradisional dalam hubungan dengan siswa terutama dengan siswa yang lebih besar dan orang tua mereka.
Dalam laporan ini juga dipandang perlu adanya in service training bagi para guru. Sebab adanya perubahan pengetahuan dan teknologl yang terus meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Padahal persiapan dalam pre service training dalam membekali kompetensi yang diperlukan dalam berkarya sangat terbatas walaupun diselenggarakan secara baik. Dalam in service training para guru dapat menilai kemampuan dan ketrampilannya kembali dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang aktual, guru dapat mengernbangkan kemampuan dalam bidang khusus tertentu.
Perlu adanya kerjasama yang erat antara LPTK dengan sekolah di mana para calon guru itu dipersiapkan untuk menjadi guru. Hubungan yang erat ini akan menjembatani jurang antara teori.dan praktek. Pendidikan calon guru merupakan tanggungjawab bersama antara lembaga penghasil dan lembaga yang akan menggunakannya. Sehingga keluhan mutu guru rendah dapat dideteksi sedini mungkin.
Guru sebaiknya dipacu untuk aktif dalam organisasi profesional. Sebab organisasi yang bersifat profesional ini merupakan suatu media bagi transformasi nilai-nilai, pengetahuan dan teknologi dan seorang ahli dalam bidangnya kepada para guru yang terbatas waktunya untuk mendalami sendiri. Dengan demikian apabila seocang guru aktif dalam organisasi profesional dapat diharapkan akan selalu mengalami Inovasi dalam bidang ilinu pengetahuan maupun teknologi maju.
Dalam rangka menciptakan sekolah sebagai pusat kebudayaan itu maka guru mempunyal empat tugas pokok sebagai berikut:
Pertama : Guru harus mampu membelajarkan anak, menciptakan Suasana belajar yang bergairah dan merangsang. Oleh karena itu seorang guru harus mengelola proses belajar-mengajar yang memungkinkan keterlibatan mental siswa secara optimal. Menggunakan berbagai metode mengajar yang membuat anak aktif berbuat sesuatu, mengerjakan, menganalisis, menarik kesimpulan dan menghasilkan sesuatu. Juga memberi kesempatan kepada anak-anak untuk belajar bekerja sama, belajar mengeluarkan pendapat secara teratur dan baik, belajar berpikir secara ilmiah dan sebagainya. Bahan pelajaran disusun sedemikian rupa, sehingga anak-anak menemukan konsep-konsep, dan tidak sekedar mernperoleh informasi mengenai konsep-konsep tersebut. Dalam proses belajar mengajar guru menggunakan berbagai media sebagai sumber belajar dan sebagal alat untuk memperjelas keterangan guru.
Kedua ; Guru hendaknya menciptakan suasana demokratis dalam hubungannya dengan murid-muridnya dalam proses belajar-mengajar, guru bukanlah pemberi informasi dan murid sebagai penerima yang pasif, melainkan guru itu hanyalah sebagai fasilitator untuk membelajarkan murid-muridnya. Guru hendaknya selalu memberi kesempatan kepada murid-murid untuk berani mengeluarkan pendapatnya, membantah keterangan atau pendapat guru bila dianggapnya tidak benar, mendorong anak-anak untuk mengadakan penelitian, dan berani mengakui kebenaran pendapat muridnya, apabila memang benar, serta mengakui kesalahan pendapatnya.
Untuk dapat melaksanakan peranan pertama dan kedua tersebut di atas, guru hendaknya telah mengembangkan sekurang-kurangnya 10 kemampuan keguruan, yakni: (1) menguasai bahan yang akan diajarkan, (2) mampu mengelola program belajar-mengajar, (3) memiliki kemampuan dalam mengelola kelas, (4) mampu menggunakan media dan sumber belajar-mengajar, (5) menguasai landasan-landasan pendidikan, (6) mampu mengelola interaksi belajar-mengajar, (7) memiliki kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran, (8) mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (9) mengenal dan mampu menyelenggarakan administrasi kelas/sekolah, (10) memahami prinsip-prinsip dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Ketiga : Guru hendaknya dapat menjadi teladan bagi murid-murid dan orang-orang sekitarnya dalam rangka menciptakan sekolah sebagai pusat kebudayaan, dengan cara: (1) gemar membaca, (2) rajin dan tekun belajar, (3) ingin tahu dan suka meneliti, (4) mempunyai kebiasaan dan gemar menulis analitik, (5) bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (6) bermoral Pancasila, (7) bertindak, bersikap dan bertingkah laku baik, (8) berdisiplin, (9) mempersepsi, mengapresiasi dan mengkreasi seni, (10) terampil dan cekatan, (11) bersikap terbuka terhadap pembaharuan, (12) menerapkan teknologi.
Keempat : Guru hendaknya mampu membangkitkan kesadaran pada anak untuk ingin selalu belajar, dan menyadari bahwa belajar tidak berhenti sesudah usianya mengikuti pendidikan formal di sekolah, tetapi belajar tidak pernah selesai sampai manusia meninggal. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan anak anak belajar mandiri, membiasakan mereka menggunakan sumber-sumber belajar yang ada di sekolah maupun yang ada di masyarakat.
V. PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
1. HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja
Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.
Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.
Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
Pendapat tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tartentu.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2. Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.
3. Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4. Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.
5. Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6. Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
7. Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
Pengertian individu :
Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
Hubungan individu dan masyarakat secara umum :
Hubungan antara individu dan masyarakat telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates guru Plato.
Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.
Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.
Pandangan holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat. Istilah holisme berasal dan bahasa Yunani, Holos yang berarti keseluruhan. Holisme memandang secara berlebihan terhadap totalitas (keseluruhan) path kesatuan kehidupan manusia dengan mengingkari adanya perbedaan di antara manusia. Keseluruhan dipandang sebagai sesuatu hal yang melebihi dari bagian-bagian. Pandangan yang bersifat holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 - 1853). Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasal Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun Dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.
Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.
Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
1. Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
2. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.
3. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.
4. Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.
5. Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.
Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.
Hubungan individu dan masyarakat berdasarkan kolektivisme. Menurut pandangan kolektif masyarakat mempunyai realitas yang kuat. Segala sesuatu kepentingan individu ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat mengatur secara seragam untuk kepentingan kolektif.
Menurut Peter Jarvis (1986) yang dikutip oleh DR Wuradji MS (1988) Karl Mark, Bowles, Wailer dan Illich tokoh paham kolektif yang berpendapat bahwa individu tidak mempunyai kebebasan, kebebasan pribadi dibatasi oleh kelompok elite (kelompok atas yang berkuasa) dengan mengatas namakan rakyat banyak.
Konsep masyarakat kolektif ini diterapkan pada paham totalitas di negara-negara komunis seperti RRC. Di dalam negara komunis individu tidak mempunyai hak untuk mengatur kepentingan diari sendiri, segala kebutuban diatur oleh negara. Negara diperintah oleh satu partai politik komunis. Dalam negara komunis ini makan, pakaian, perumahan dan kerja diatur oleh negara, individu tidak punya pilihan lain kecuali yang telah ditentukan oleh negara. Semua hak milik individu seperti yang dimiliki orang-orang atau keluarga di negara kita ini tidak ada.
Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.
Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.
Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.
J.J. Rousseau (1712-1778) dalam bukunya "kotrak sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup pada lingkungan sekitar dan sesamanya. Hidup dalam lingkungan tertutup dari lingkungan dan sesamanya itu manusia merasa bahagia. Masyarakat hanya merupakan suatu kumpulan atau jumlah orang yang secara kebetulan saja berkumpul pada suatu tempat seperti butli-butir pasir tersebut di atas. Tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Masyarakat terbina karena orang-orang yang kebetulan tidak berhubungan satu sama lain itu berhubungan disebabkan oleh adanya suatu kebutuhan, sehingga masing-masing individu itu mengadakan kontrak sosial untuk hidup bersama. Bentuk kerja sama dalam hidup bersama itu dibatasi oleh kebutuhan masing-masing individu. Hanya sampai pada batas tertentu saja individu itu hidup dalam masyarakat. Makin banyak kebutuhan seorang yang dapat dtharapkan dari masyarakat maka hubungan dengan masyarakat makin erat, sebaliknya makin sedikit kebutuhannya dalam masyarakat makin renggang hubungannya dengan masyarakat.
Paham yang memandang hubungan antara individu dan masyarakat dari segi interaksi. Dari uraian tersebut di atas kita telah mengetahui paham totalisme dan individualisme yang masih berpijak pada satu kutub. Paham totalisme berpijak pada masyarakat, sebaliknya paham individualisme. Totalisme mengabaikan peranan individu dalam masyarakat sebaliknya, paham individualisme mengabaikan peranan masyarakat dalam kehidupan individu. Oleh karena itu kedua-duanya diliputi oleh kesalahan detotalisme. Pabam individu memandang manusia sebagal seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadi masyarakat pun pada dasarnya tidak ada yang ada hanya individu. Sebaliknya paham totalisme memandang masyarakat itu segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanya ada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat.
Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses di mana manusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama mcnurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada
di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bulcan wadah melainkan aksi, yaitu social action. Masyarakat terdiri dari sejumlab pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu, yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil. “Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannya tidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertama masyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung, menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat. Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh struktumya atas anggotanya. Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh ini manusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga, ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-mana manusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alam dan nalurinya sendin.
Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.
Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairrah.
HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Dari uraian tersebut di atas kita dapat mengetahui bahwa hubungan individu dan masyarakat itu dapat ditinjau dari segi masyarakat saja (totalisme), ditinjau dari segi individu saja (individualisme) dan ditinjau dari segi interaksi individu dan masyarakat. Dengan memperhatikan tiga pandangan ini maka bagaimana hubungan individu dan masyarakat di Indonesia? Profesor Supomo menyatakan bahwa hubungan antara warga negana dan negara Indonesia adalah hubungan yang integral. Driyarkara SY menyatakan bahwa hubungan masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah hubungan yang integral (Driyarkara, 1959, p. 225). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa paham yang dianut untuk menggambarkan hubungan antara individu dan masyarakat di Indonesia adalah paham integralisme.
Paham inntegralisme berpendapat bahwa individu-individu yang bermacam-macam itu merupakan suatu kesatuan dan keseluruhan yang utuh. Manusia dalam masyarakat yang teratur dan tertib itu berada dalam suatu integrasi. Menurut Dniyarkara SY integrasi semacam ini dapat berarti dalam arti sosiologis dan psikologis, sebab manusia yang berada dalam integrasi itu merasa aman, tenang dan bahagia. Integrasi semacam ini terdapat dalam masyanakat kecil maupun besar, seperti keluarga, desa dan negara.
Menurut peneitian J. H. Boeke (1953) yang dikutip oleb Driyarkara SY (1959, p. 229-230) terhadap masyarakat Tenganan dan masyarakat Badui serta Tengger disimpuilcan bahwa dalam masyarakat yang integral akan terlihat adanya unsur-unsur pokok sebagai berikut: (1) keyakinan tentang adanya hubungan antara manusia dan dunia yang tak terlihat, (2) hubungan antara manusia dengan tanah tumpah darah yang sangat erat, (3) hubungan antara manusia dengan keluarga yang erat, (4) suatu bentuk masyarakat di mana semua anggotanya mengerti seluk beluk masyarakatnya, (5) kehidupan material yang layak karena orang mengerti bagaimana mencari kehidupan itu.
Hubungan individu dan masyarakat dalam Indonesia merdeka seperti yang dimaksud Prof. Supomo dapat diperhatikan dalam rumusan Proklamasi Kemerdekaan RI, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN. Dalam Proklamasi dirumuskan: Kami bangsa Indonesia dengan mi menyatakan kemerdekaannya. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Atas nama bangsa Indonesia. Sukarno Hatta. (Nugroho Notosusanto, 1983, p. 17). Penggunaan kata kami dan atas nama bangsa Indonesia menunjukkan bahwa negara yang dikemer dekaan itu untuk semua warga bangsa Indonesia, bukan untuk Sukarno maupun Hatta. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan untuk seluruh bangsa Indonesia diperjuangkan oleh masing-masing warga bangsa Indonesia. Jadi individu dan masyarakat terinntegrasi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemederkaan Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Pada alinea kedua dinyatakan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah mengantarkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pada alinea yang ketiga atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pada alinea keempat dinyatakan bahwa pemerintahan negara Indonesia yang dibentuk adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa kepentingan yang diperjuangkan adalah masyarakat secara keseluruhan dan individu-individu sebagai warga bangsa secara perseorangan.
Perhatian terhadap masyarakat dan individu dapat dijumpai pada pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti pasal 30 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk membela negara, pasal 31 yang mengatur hak dan kewajiban tentang pengajaran bagi tiap-tiap warga negara dan pemerintah, pasal 33 yang mengatur tentang (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, (2) cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, (3) bumi dan air dan kekayaan-kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat, pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dalam pasal 27 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 menyatakan tiap-tiap warga negara mempunyai kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang. Pasal 29 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pada pasal 1 dijelaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dan kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Jika pasal demi pasal tersebut di atas diperhatikan maka jelas bahwa individu dan masyarakat diberi kewajiban dan hak dalam mengejar kehidupan yang bahagia sejahtera.
Dalam Ketetapan MPR nomor II/MPR/l988 tentang tujuan pembangunan nasional dijelaskan bahwa pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatauan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Dan pemyataan ini dapat diketahui bahwa kepentingan individu dan kepentingan bersama-sama mendapat perhatian dan diberi tempat yang sama dalam menciptakan kehidupan yang bahagia sejahtera.
Berdasarkan ketetapan MPR NO. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dijelaskan tentang Pandangan Pancasila terhadap hubungan individu dan masyarakat bahwa. kebahagian manusia akan tercapai jika dapat dikembangkan hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antara manusia dan masyarakat. Hubungan sosial yang selarasdan serasi, selaras dan seimbang itu antara individu dan masyarakat itu tidak netral, tetapi dijiwai oleh nilai-nilal yang terkandung dalam lima sila dalam Pancasila secara kesatuan.
Dan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pandangan integralisme ini tidak lain adalah pandangan Pancasila yang memandang hubungan individu dan masyarakat itu secara serasi selaras dan seimbang dalam menciptakan manusia yang sejahtera dan bahagia lahir batin, dunia dan akhirat.
V. PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
2. FUNGSI DAN PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
PENGEMBANGAN MASYARAKAT MELALUI PENDIDIKAN SECARA SISTEMIK
Pendekatan sistemik terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan di mana masyarakat tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga pendidikan masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang dicita-citakan sebagai outputnya yang dicita-citakan.
Menurut Ki Hajar Dewantoro ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Dari ketetapan MPR No. 1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita mengetahui bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.
Dari dua penjelasan tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal (Undang-Undang nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan ketiga bentuk pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan pendidikan informal, lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan yang lain menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonfonnal. Bentuk-bentuk pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai macam kursus kcterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus menjahit, kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan sebagainya. Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini terdiri dari empat jenjang yaitu SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor : 2/1989, tentang jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat Pertama.
Proses pendidikan dari tiga bentuk pendidikan itu dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi. (Muhammad Dimyati, 1988 p, 163). Dengan adanya bermacam-macam jenis politik dan bermacam-macam kondisi ekonomi maka arah proses pendidikan akan bermacam-macam untuk masing-masing bentuk pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga, pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non-agama.
PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat ada bermacam-macam pendapat, di bawah ini disajikan tiga pendapat tentang fungsi pendidikan dalam masyarakat.
Wuradji (1988) menyatakan bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: (1) Fungsi sosialisasi, (2) Fungsi kontrol sosial, (3) Fungsi pelestarian budaya Masyarakat, (4) Fungsi latihan dan pengembangan tenaga kerja, (5) Fungsi seleksi dan alokasi, (6) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial, (7) Fungsi reproduksi budaya, (8) Fungsi difusi kultural, (9) Fungsi peningkatan sosial, dan (10) Fungsi modifikasi sosial. ( Wuradji, 1988, p. 31-42).
Jeane H. Ballantine (1983) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial, (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial (Jeanne H. Ballantine, 1983, p. 5-7).
Meta Spencer dan Alec Inkeles (1982) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) memindahkan nilai-nilai budaya, (2) nilai-nilai pengajaran, (3) peningkatan mobilitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) latihan jabatan, (6) mengembangkan dan memantapkan hubungan hubungan sosial (7) membentuk semangat kebangsaan, (8) pengasuh bayi.
Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan tetapi saling melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain.
1) Fungsi Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku generasi sebelumnya tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada masyarakat pra industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau melibatkan diri dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak mengamati apa yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar dengan berbuat atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang telah dewasa. Untuk keperluan tersebut anak-anak belajar bahasa atau simbol-simbol yang berlaku pada generasi tua, menyesuai kan diri dengan nilai-nilai yang berlaku, mengikuti pandangannya dan memperoleh keterampilan-keterampilan tertentu yang semuanya diperoleh lewat budaya masyarakatnya. Di dalam situasi seperti itu semua orang dewasa adalah guru, tempat di mana anak-anak meniru, mengikuti dan berbuat seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang yang lebih dewasa. Mulai dari permulaan, anak-anak telah dibiasakan berbuat sebagaimana dilakukan oleh generasi yang lebih tua. Hal itu merupakan bagian dari perjuangan hidupnya. Segala sesuatu yang dipelajari adalah berguna dan berefek langsung bagi kehidupannya sehari-hari. Hal ini semua bisa terjadi oleh karena budaya yang berlaku di dalam masyarakat, di mana anak menjadi anggotanya, adalah bersifat stabil, tidak berubah dan waktu ke waktu, dan statis.
Dengan semakin majunya masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana telah disinggung di halaman-halaman situs web ini sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada proses reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan masa yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan pengadopsian nilai-nilai ini. Masa-rnasa pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini dilakukan sebelum anak-anak mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara rasional.
Sekolah-sekolah menjanjikan kepada anak-anak gambaran tentang apa yang dicita-citakan oleh lembaga-lembaga sosialnya. Anak-anak didorong, dibimbing dan diarahkan untuk mengikuti pola-pola prilaku orang-orang dewasa melalui cara-cara ritual tertentu, melalui drama, tarian, nyanyian dan sebagainya, yang semuanya itu merupakan ujud nyata dari budaya masyarakat yang berlaku. Melalui cara-cara seperti itu anak. anak dibiasakan untuk berlaku sopan terhadap orang tua, hormat dan patuh terhadap norma-norma yang berlaku. Lembaga-lembaga agama mengajarkan bagaimana penganutnya berbakti kepada Tuhannya berdasarkan tata cara tertentu.
Lembaga-lembaga pemerintahan mengajarkan bagaimana anak kelak apabila telah menjadi warga negara penuh, memenuhi kewajiban-kewajiban negara, memiliki jiwa patriotik dan memiliki kesadaran berwarga negara. Semua ajaran dan pembiasaan tersebut pada permulaannya berlangsung melalui proses emosional, bukan proses kognitif.
Dalam proses belajar untuk mengikuti pola acuan bagi tatanan masyarakat yang telah mapan dan melembaga, anak-anak belajar untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai tradisional di mana institusi tradisional tersebut dibangun. Keseluruhan proses di mana anak-anak belajar mengikuti pola-pola dan nilai-nilai budaya yang berlaku tersebut dinamakan proses sosialisasi. Proses sosialisasi tersebut harus beijalan dengan wajar dan mulus oleh karena kita semua mengetahui betapa pentingnya masa-masa permulaan proses sosialisasi. Orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang sebagai model dan dianggap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan masyarakat) agar anak-anak- memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya masyarakatnya. Willard Waller dalam hubungan ini menganggap sekolah, terutama di daerah-daerah pedesaan sebagai museum yang menyimpan tentang nilai-nilai kebajikan (mnuseum of virture) (Pardius and Parelius, 1978; p. 24). Dengan anggapan tersebut, masyarakat menginginkan sekolah beserta staf pengajarnya harus mampu mengajarkan nilai-nilai kebajikan dari masyarakatnya (the old viture), atau keseluruhan nilai-nilai yang diyakini dan menjadi anutan dan pandangan masyarakatnya. Untuk memberikan pendidikan mengenai kedisiplinan, rasa hormat dan patuh kepada pemimpin, kemauan kerja keras, kehidupan bernegara dan kehidupan demokrasi, menghormati, nilai-nilai perjuangan bangsa, rasa keadilan dan persamaan, aturan-aturan hukum dan perundang-undangan dan sebagainya, kiranya lembaga utama yang paling berkompeten adalah lembaga pendidikan.
Sekolah mengemban tugas untuk melaksanakan upaya-upaya mengalihkan nilai-nilai budaya masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang menjadi way of life masyarakat dan bangsanya. Untuk memenuhi fungsi dan tugasnya tersebut sekolah menetapkan program dan kurikulum pendidikan, beserta metode dan tekniknya secara paedagogis, agar proses transmisi nilai-nilai tersebut berjalan lancar dan mulus.
Dalam hubungannya dengan transmisi nilai-nilai, terdapat beragam budaya antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, dan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Sebagai contoh sekolah-sekolah keguruan di Uni Soviet dan Amerika. Di Uni Soviet guru-guru harus mengajarkan rasa solidaritas dan rasa tanggung jawab untuk menyatu dengan kelompoknya dengan mengembangkan sistem kompetisi di antara mereka. Sementara di Amerika Serikat guru harus mengembangkan kemampuan untuk hidup mandiri dan kemampuan bersaing dengan melakukan upaya-upaya kompetisi penuh di antara siswa-siswa.
2) Fungsi kontrol sosial
Sekolah dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan sekolah untuk melakukan mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa petididikan moral dapat dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada anak-anak menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di mana anak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. (Jeane H. Bellatine, 1983, p.8). Melalui pendidikan semacam ini individu mengadopsi nilai-nilai sosial dan melakukan interaksi nilai-niiai tersebut dalam kehidupannya sehari-hari Selanjutnya sebagai individu sebagai anggota masyarakat ia juga dituntut untuk memberi dukungan dan berusaha untuk mempertahankan tatanan sosial yang berlaku.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3) Fungsi pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
Untuk memenuhi dua tuntutan itu maka perlu disusun kurikulum yang baku yang berlaku untuk semua daerah dan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan nilai-nilai daerah tertentu.
Oleh karena itu sekolah harus menanamkan nilai-nilai yang dapat menjadikan anak itu menjadi yang mencintai daerahnya dan mencintai bangsa dan tanah airnya.
4) Fungsi seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Jika kita amati apa yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka menyiapkan tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga kegiatan yaitu kegiatan, latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga kerja tertentu.
Proses seleksi ini terjadi di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nllai EBTA Murni (NEM). Dan nilai NEM yang masuk dipilih nilai NEM yang tinggi dari nilai tertentu sampai nilai yang terendah. Jika bukan nilai yang menjadi persyaratan yang ketat tetapi biaya sekolah yang tak terjangkau untuk masuk sekolah tertentu. Oleh karena itu anak yang nilainya rendah dan ekonominya lemah tidak kebagian sekolah yang mutunya tinggi. Demikian pula untuk memangku jabatan pada pekerjaan tertentu, mereka yang diharuskan mengikuti seleksi dengan berbagai cara yang tujuannya untuk memperoleh tenaga kerja yang cakap dan terampil sesuai dengan jabatan yang akan dipangkunya.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang dipangkunya.
Sekolah mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu, patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan pribadi sosial.
5) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial.
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi (1) melakukan reproduksi budaya, (2) difusi budaya, (3) mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional, (4) melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan (5) melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Sekolah berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat pendidikan tinggi.
Pada masa-masa proses industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian, mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dan nilai-nilai dan pandangan hidup lama, pasrah dan menyerah pada nasib, ketiadaan keberanian menanggung resiko, semua itu telah diajarkan oleh sekolah sekolah sejak proses modernisasi dari perubahan sosial Dengan menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk mempenoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir knitis bukan saja efektif dalam pengembangan pnibadi seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang kompetitif.
6) Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
DI muka telah dibicarakan tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu (1) sebagai partner masyarakat dan (2) sebagai penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Pengalarnan pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan lingkungan itu antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan, penyediaan forum komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam masyarakat. Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari lingkungan masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar serta pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan, museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga persekolahan akan ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya.
Ikatan objektif ini dapat berupa perhatian, penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan objektif lainnya yang memberikan makna penting eksistensi dan produk sekolahan.
V. PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
3. KELAS SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Marilah kita perhatikan suatu kelas. Tiap-tiap kelas mempunyai struktur hierarki. Di sana ada guru ada juga siswa, ada pengurus kelas, ada tata tertib, ada jadwal dan sebagainya. Dalam kelas ada interaksi antara guru dengan guru, antara siswa dengan siswa. Oleh karena kehidupan kelas sama dengan kehidupan sosial. Kehidupan kelas sebagai kehidupan sosial dapat dipandang sebagai kehidupan menurut sistem sosial.
Philip Jacson menyatakan bahwa kelas dalam beberapa hal bisa dipersamakan dengan kerumunan orang yang berjejal-jejal para individu. Karena kondisi yang demikian ini maka guru dipacu untuk mengadakan pendisiplinan dan pengontrolan terhadap para siswa. (Sanapiah Faizal, TT, p. 195). Pendisiplinan dan pengontrolan ini dimaksudkan oleh guru agar siswa tidak bertindak semena-mena, kehidupan kelas dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama. Aturan-aturan dapat dilaksanakan dengan baik jika di sana ada hirarki otoritas yang memiliki suatu kekuasaan dan pembawaan yang telah melembaga. Aturan-aturan dapat berjalan secara baik jika ada serangkaian kegiatan yang melembaga secara teratur dan tetap (rutin).
Dalam rangka membahas kelas sebagai sistem sosial dan segi dinamika sosial Sanapiah Faizal dengan mempergunakan sumber dari Sarane Spence Boocock (1980) mengajukan lima aspek yang perlu diperhatikan. Lima aspek berorientasi pada fungsi kelas sebagai lingkungan belajar yaitu (1) ukuran kelas, (2) komposisi sosial kelas, (3) teknologi kelas, (4) struktur komunikasi, dan (5) suasana sosial.
UKURAN KELAS
Ukuran kelas merupakan persoalan yang banyak dibicarakan. Besar kecilnya kelas berkaitan dengan berbagai pertimbangan. Bagi sekolah-sekolah swasta pertimbangan jumlah siswa banyak ditentukan oleh biaya yang dibutuhkan untuk mengelola satu kelas dan aturan yang berlaku. Sekolah-sekolah negeri berorientasi pada daya tampung dan aturan yang berlaku. Menurut aturan yang berlaku jumlah kelas ditentukan oleh rasio guru dan siswa. Seorang guru sebaiknya menghadapi 25 sampai 35 siswa.
Bila dipandang dari segi guru maka kelas yang kecil adalah menyenangkan. Makin kecil kelas yang dihadapi oleh seorang guru akan memperingan beban kerja yang dihadapi oleh seorang guru. Kelas yang kecil mudah pengelolaannya, sehingga kelas dapat dikontrol dengan baik. Tugas guru yang berkaitan dengan koreksi pekerjaan ujian dan pembuatan laporan menjadi ringan.
Besar kecilnya kelas bila dikaitkan dengan efektivitas dan efisiensi belajar masih banyak diragukan. Jumlah siswa yang kecil itu hannya efektif bagi siswa yang berkemampuan rendah. Bagi siswa-siswa yang kemampuan tinggi jumlah siswa tidak berpengaruh terhadap prestasi belajar (Porwell, 1978). Oleh karena itu kelas kecil cocok untuk siswa-siswa yang berkelainan terutama anak yang berkelainan mental. Sekolah sekolah untuk anak yang berkelainan rata kelasnya kecil antara 5 sampal 10 siswa. Dilihat dari segi efisiensi kelas yang kecil terlalu banyak pemborosan. Biaya dan tenaga yang dikeluarkan tidak seimbang. Biaya dan tenaga yang dikeluarkan tidak sesuai.
Jika perbedaan ukuran kelas hanya kecil umpama 1, 2, atau 3 orang siswa maka pengaruh terhadap basil belajar siswa sangat kecil. Perbedaan sepuluh sampai lima belas siswa mungkin dapat menyebabkan perbedaan hasil belajar.
Kelas yang besar dapat dibagi dalam subkelornpok-subkelompok. Pembagian kelas menjadi kelompok kelompok ini telah banyak dikerjakan baik yang secara langsung ditangani guru maupun ditangani oleh siswa sendiri. Banyak para guru membentuk kelompok-kelompok belajar.
Menurut Mc Keanie yang dikutip Sanapiah Faizal menyatakan bahwa besar kecilnya kelas mempunyai dua konsekuensi. Pertama menambah jumlah siswa dalam kelas berarti menambah informasi yang bersumber dari para siswa. Kedua dengan tambahnya siswa maka guru tidak mungkin memperhatikan semua siswa. Demikian pula partisipasi siswa tidak akan merata. Semua anak dipandang sama pada setiap individu berbeda-beda.
Pembagian kelompok yang baik antara tiga sampai sembilan siswa. (Weick, 1969, p. 24-25). Kelompok yang terdiri dua orang akan terjadi kesatuan dasar tingkah laku yang disebut dwitunggal. Dalam kesatuan dwitunggal akan muncul adanya interaksi yang saling tergantung, gotong royong dan saling bantu membantu. Kelemahannya adalah tidak mengontrol. Jumlah kelompok tiga siswa dapat menimbulkan interaksi saling tergantung dan ada kontrol dari orang ketiga. Penambahan menjadi empat kelompok dapat timbul persekutuan dwitunggal sehingga kehilangan unsur kontrol dalam kelompok. Jumlah 9 untuk kelompok jumlah yang baik karena dapat dibagi menjadi tiga sub kelompok yang terdiri dan tiga kesatuan tritunggal yang masing-masing kelompok dapat mempunyai unsur kontrol dan masing-masing subkelompok dapat menjadi kontrol terhadap subkelompok yang lain.
KONTEK SOSIAL KELAS
Marilah kita perhatikan susunan siswa dari suatu kelas. Kelas pada suatu sekolah di desa dan di kota akan lain, jika dilihat dari ras, suku, dan agama, akan tetapi bila dilihat dari segi umur dan jenis kelamin akan sama komposisinya.
Jika dilihat dari jenis kelamin maka kelas akan menampakkan sifat yang heterogen. Sebab tilap kelas akan terdiri dari siswa putra dan siswa putri. Pada sekolah swasta tertentu dan jenis sekolah tertentu yang siswanya memiliki sifat homogen, umpama Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga (SMKK) khusus dihadiri siswa putri, STM dihadiri khusus siswa putra. Akan tetapi pemisahan antara siswa putra dan siswa putri pada akhir-akhir ini telah menurun.
Homogenitas kelas jika dilihat dari segi umur telah dikembangkan sejak abad ke-19. Sekarang ini syarat umur untuk suatu kelas telah dilaksanakan secara ketat. Komposisi umur ini sangat penting sebab (1) dapat digunakan pedoman untuk penenimaan siswa baru, (2) siswa dengan sifat dasar sosial yang sama akan memudahkan guru dalam memberikan pelayanan para siswa dalam rangka memilih strategi belajar mengajar yang tepat.
Seperti telah diketahui di muka bahwa dalam satu kelas seorang guru akan berhadapan dengan 25 siswa keatas. Dilihat dari umur guru dan siswa akan berbeda. Perbedaan dari segi umur ini akan mempunyai dampak terhadap keputusan kelas. Segala sesuatu akan cenderung diputuskan oleh guru saja. Hal ini akan menyebabkan kesatuan sosial menjadi pecah. Kondisi kelas yang demikian ini akan menjadikan kelas bukan merupakan suatu komunalitas (Sarason, 1982, p, 182).
Di kota kelas yang heterogen, jika dilihat dari suku, ras dan agama cukup banyak dalam satu kelas ada yang berasal dari Jawa, Sunda, suku Madura dan sebagainya, ada yang beragama Hindu, Budha, Kristen Protestan, Katolik dan Islam. Akan tetapi kebanyakan sekolah siswa-siswa yang beragama Islam merupakan mayonitas. Pada sekolah-sekolah tertentu dan daerah tertentu memang ada kelas yang mayonitas sekolah bukan agama Islam. Akan tetapi untuk daerah tertentu dapat terjadi kelas itu dilihat dari segi agama adalah homogen.
Kelas dilihat dari segi sosial ekonomi lebih cenderung heterogen. Setiap kelas akan dihadiri oleh siswa siswa yang berasal dari kondisi sosial ekonomi orang tua yang berbeda-beda. Ada siswa yang berasal dari kelas sosial yang tinggi, menengah dan rendah untuk kategori daerah itu. Ada siswa yang berasal dari keluarga kaya dan miskin.
Dilihat dari kemampuan siswa suatu kelas cenderung heterogen. Sebab setiap kelas akan mengikuti gejala normal yaitu terdiri dari anak yang pandai, sedang dan kurang pandai. Efek dan kondisi kelas yang demikian ini dilihat dari segi kemampuan terhadap kemampuan kognitif dan afektif masih banyak menjadi pertentangan dari para ahli. Pengelompokkan berdasarkan kemampuan akan kurang tepat jika dilihat secara paedagogis.
Golderg dan kawan-kawan (1966) telah mengadakan penelitian terhadap efek homogenitas terhadap kemarnpuan akademik anak. Hasil penelitian itu sebagai berikut:
1. Kehadiran anak-anak yang berbakat dalam satu kelas mempengaruhi siswa-siswa cakap tetapi tidak berbakat, tetapi untuk siswa-siswa yang lain tidak berpengaruh.
2. Kehadiran anak lambat belajar dalam kelas tidak berpengaruh secara konsisten, artinya dapat berpengaruh dapat pula tidak.
3. Siswa-siswa yang berbakat akan bagus penampilannya bila anak-anak itu digabungkan dalam kelas yang sama-sama berbakat. Siswa-siswa lain cenderung untuk berusaha semaksimal mungkin sehingga dapat mengejar kekurangannya, setidak-tidaknya mengurangi jarak kemampuannya.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengelompokan berdasarkan kemampuan tidak memiliki pengaruh kuat terhadap penampilan akademik para siswa. Kehadiran anak-anak yang sangat berbakat dalam kelas mempunyal pengaruh yang positif pada teman di kelasnya, biarpun anak yang berbakat itu paling baik penampilannya bila disatukan dengan anak yang sama bakatnya. Kehadirannya anak yang kurang bcrbakat tidak berpengãruh negarif pada kelasnya.
Menurut Esposito, (1973), McYenley and Mc Genley (1970) kelas yang homogen lebih efektif dan kelas yang heterogen baik dilihat dari segi kemampuan kognitif maupun kemampuan afektif. Anak yang berada dalam kelompok yang berkemampuan tinggi akan memandang rendah pada anak yang berada dalam kelompok yang berkemampuan rendah. Anak yang berkemampuan tinggi yang berada dalam kelompok yang heterogen akan memandang rendah bagi anggota yang berkemampuan rendah. Anak-anak yang ditempatkan pada kelompok homogen yang berkemampuan rendah akan cenderung lebih rendah dan anak yang ditempatkan dalam kelompok yang heterogen. Dampak negatif pada kelompok rendah adalah pada harga diri anak.
.